Perdana Menteri GAM Malik Mahmud menyatakan, penerapan syariah Islam dalam proses penegakan hukum untuk kasus pelanggaran kesusilaan dan tindak pidana, bukan skala prioritas pihak GAM, sebab masih ada prioritas-prioritas lain yang harus didahulukan.
“Masalah syariat Islam untuk sekarang bukanlah prioritas kita, kita masih ada prioritas yang harus didahulukan,”katanya disela-sela Konferensi Internasional Membangun Perdamaian Abadi di Aceh, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin(14/08).
Menurutnya, jika mengikuti perjuangan GAM sejak dulu, perjuangan tersebut bukan berdasarkan agama, dan hingga sekarang masih tetap sama.
Lebih lanjut Mahmud menegaskan, penggunaan syariah Islam di Aceh, ide awalnya bukan dari pihak GAM, hal itu terwujud dikarenakan sejak dahulu agama Islam sudah berkembang dengan pesat di Aceh.
Ia menambahkan, penerapan syariah dilaksanakan berdasarkan adat-istiadat yang berlaku dan diterapkan di Aceh.
“Itu bukanlah yang diinginkan oleh seluruh masyarakat, Islam di Aceh adalah Islam tradisional, tetapi syariat Islam itu bukanlah seperti yang ada di Aceh,” tandasnya.(novel)