Perdana Menteri Belanda Dr Jan Peter Balkenende, menyampaikan surat kepada Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi. Surat yang ditandatangani Balkenende itu terkait kasus film "Fitna" karya Anggota Parlemen Belanda, Geert Wilder, yang diduga berisi hujatan terhadap agama Islam dan kitab suci Al-Quran.
Surat dari PM Belanda itu secara langsung diantar langsung oleh Sekretaris Pertama Kedutaan Besar Belanda untuk Indonesia, Alexander Kofmanke, ke Kantor PBNU, Jakarta, kemarin.
Dalam suratnya, Balkenende menyatakan bahwa Wilder tidak mewakili Belanda dan konsepsinya tentang Islam sama sekali tidak mewakili pandangan dan kebijakan pemerintah Belanda. Pernyataan ini sudah berulang kali disampaikan, baik oleh Balkenende maupun Menlu Belanda. Wilder hanya mewakili dirinya sendiri.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PBNU KH.Hasyim Muzadi mengatakan, pemerintah Belanda memahami kekecewaan PBNU bersama sejumlah organisasi keagamaan lain, yang tergabung dalam Komunitas Umat Beragama Indonesia (KUBI).
Namun, lanjutnya, hukum Belanda tidak dapat menindak tegas pemutaran film, apabila aspek yang ditimbulkan dari film yang belum ditayangkan itu belum terlihat. Aparat penegak hukum baru akan lakukan investigasi, sudah berdampak pada aspek kriminal di tengah masyarakat.
“PM Belanda, dalam suratnya, juga sepakat untuk menghindari adanya kekerasan, jika film tersebut benar-benar di-release di internet, baik di Belanda maupun secara internasional, ” katanya.
Ditambahkannya, pemerintah Belanda mengakui akan adanya perbedaan agama, budaya dan kondisi sosial sehingga harus saling memahami dan menghormati satu sama lain. “Mereka juga menganggap pentingnya dialog dan kerja sama antarkomunitas dan negara. Hanya dengan cara inilah bisa mengurangi ketegangan dan hidup dalam harmoni, ” ujar Hasyim mengutip surat tersebut.
Sebelumnya, terkait rencana pemutaran film anti Islam itu, KUBI telah mengirimkan surat ke pemerintah Belanda pada 13 Maret 2008. Tokoh Agama di Indonesia menilai, pemutaran film itu pastinya akan sangat menyakiti perasaan umat Islam dan dapat menciptakan ketegangan baru bagi peradaban dunia, termasuk antara para pemeluk agama.
Karena itu, pemerintah Kerajaan Belanda diharapkan dapat berusaha secara maksimal untuk mencegah pemutaran film dan penyebarannya. (nove/nu-pic)