PKS Tidak Akan Jadi Bunker Koruptor

PKS tidak akan menjadi bunker tempat persembunyian bagi para koruptor, siapapun kader yang terbukti secara hukum telah melakukan korupsi baik dipusat maupun daerah akan dikeluarkan dari struktur partai.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden PKS Tifatul Sembiring usai melepas peserta Umroh Bersama, di Sekretariat DPP PKS, Jakarta, Senin (21/5).

"Jangan rumor-rumor, tapi serahkan pada hukum, yang bersalah itu ditindak tegas, kalau terbukti ada kader PKS yang bersalah, saya tidak akan melindungi, bahkan dia akan kita hukum juga dari struktur partai, kalau terbukti dia bermain-main, "ujarnya.

Menurutnya, beberapa kader didaerah dan pusat sudah dipecat dari struktur kepartaian karena terbukti menerima gratifikasi.

Mengenai dugaan bahwa salah satu Anggota DPR PKS Fachri Hamzah menerima aliran dana non budgeter Departemen Perikanan dan Kelautan, Tifatul menjelaskan, aliran dana itu harus diselidiki dulu kandungan unsur korupsinya, sebab Fachri menerimanya sebagai bantuan kepada yayasan yang dipimpinnya.

"Saya konfirmasi kepada Fachri, bahwa dia menerima dana dari Rokhmin dalam kapasitas Fachri sebagai staf ahlinya, dan Rokhmin memberikan untuk yayasannya, dan ketika itu juga Fachri belum menjadi anggota dewan, jadi belum bisa digolongkan sifatnya gratifikasi, "imbuhnya.

Lebih lanjut Tifatul mengatakan, pengakuan Mantan Capres Amin Rais telah menerima dana non budgeter Departemen Kelautan dan Perikanan sebesar 200 juta pada masa kepimimpinan Rokhmin Dauri dapat dijadikan entry point, untuk mengungkap penggunaan dan taktis di berbagai instansi pemerintah yang selama ini belum tersentuh proses hukum.

"Kita harus fair, mungkin saja Pak Rokhmin ini karena ingin transparan semua dicatat. Nah pertanyaan saya, menteri-menteri lain ke mana dana taktis non budgeternya, apa karena tidak dicatat, jadi tidak tersentuh hukum, " tukasnya.

Ia menambahkan, Dewan Syariah DPP PKS juga akan menjatuhkan sanksi kepada Fachri Hamzah, apabila setelah diproses secara hukum terbukti bersalah.(novel)