Eramuslim – Juru Bicara DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Arya Sandhiyudha menyebut Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel tidak profesional dalam menangani kasus yang menimpa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
“Cara Dubes RI untuk Saudi handle issue dengan cara yang rusuh dan tidak profesional,” ujar Arya, melalui siaran pers yang diterima, Kamis (8/11).
Pernyataannya ini merujuk kepada pers rilis yang diterbitkan Agus Maftuh terkait pemeriksaan Rizieq oleh aparat setempat. Menurut Arya, rilis itu tidak seperti biasanya yang dikeluarkan oleh Kemenlu. Sebab, ada istilah-istilah yang seharusnya tidak tercantum dalam rilis.
“Di rilis itu ada term-term ekstremis, terorisme, lalu nama-nama gerakan yang diidentifikasi sebagai ancaman Saudi. Itu tidak pernah ada biasanya dalam rilis Kemenlu,” ucap Arya.
Ia mengatakan selama ini Kemenlu selalu konsisten fokus di norma hukum saja, tidak menggunakan istilah-istilah yang sebetulnya tidak diperlukan dalam konteks diplomasi.
Selain itu, lanjutnya, Kemenlu juga biasanya menghindari kesan afiliasi dalam situasi politik negara yang bersangkutan. Dalam hal ini, Arya menyoroti Agus yang mengatakan dalam rilis bahwa Saudi melarang keras hal-hal yang berbau ISIS, Al-Qaeda dan seterusnya.
“Rilis Dubes RI untuk Saudi bukan seperti bahasa diplomatik standar Kemlu yang utuh, elegan, dan netral. Beliau tanpa sadar sudah merendahkan standar kualifikasi Dubes,” kata dia.