Penyebutan Rohis sebagai sarang teroris oleh Metro TV menuai kritikan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemberitaan televisi tidak boleh mendiskreditkan lembaga pendidikan sebagai tempat perekrutan teroris.
“Hal itu merupakan salah satu bentuk intimidasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh siswa di sekolah,” ujar anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Zainuddin di Gedung DPR, Senayan, Selasa (25/9/2012).
Rohis berasal dari kata “Rohani” dan “Islam”. Rohis biasanya dikemas dalam bentuk ekstrakurikuler (ekskul). Fungsi Rohis yang sebenarnya adalah forum, pengawasan, dakwah, dan berbagi.
Dia berharap, dalam kasus terorisme, semua pihak tidak asal menuding program Rohis sebagai tempat perekrutan teroris, karena itu sama saja dengan menuduh sekolah sebagai sarang teroris. “Ekskul rohis itu adalah program sekolah, bukan program teroris. Jadi salah jika ada orang yang menuduh atau mengaitkan program rohis dengan teroris,” imbuhnya.
Untuk itu Zainuddin mendesak media televisi yang menayangkan hal tersebut untuk meminta maaf. Ia juga meminta agar semua pihak tidak mengaitkan Rohis dengan teroris, karena dikhawatirkan hal itu akan memunculkan stigma negatif sekolah dan pelajar di masyarakat.(fq/inilah)