“Padahal RUU Ciptaker ini tidak dirancang untuk penanggulan Covid-19, sehingga tidak perlu tergesa-gesa. Namun faktanya, Covid-19 menjadi alasan untuk membajak demokrasi,” lanjut Mulyanto.
“Hal seperti ini harus disudahi. Mari kita tanggulangi musibah Covid-19 ini dengan akal sehat, scientific based, tidak grasa-grusu. Berbagai kebaikan yang sudah ada di negeri ini, termasuk anugerah demokrasi, kita jaga dan kita rawat,” imbuhnya.
Pun demikian bila merujuk hasil riset Survei Indikator yang dirilis 25 Oktober 2020. Dijelaskan, meskipun dukungan normatif terhadap demokrasi masih tinggi, saat ini lebih banyak responden yang menilai Indonesia menjadi kurang demokratis, dua kali lipat dari yang menilai menjadi lebih demokratis.
Kekecewaan publik juga terlihat dari kondisi kebebasan sipil yang dinilai negatif. Mayoritas menilai saat ini warga makin takut menyatakan pendapat 79.6%, makin sulit berdemonstrasi atau melakukan protes 73.8%, dan aparat dinilai makin semena-mena menangkap warga yang berbeda pandangan politiknya dengan penguasa.
“Beberapa hal terkait kebebasan sipil, memberikan sinyal yang mengkhawatirkan bagi demokratisasi di Indonesia,” demikian Mulyanto. (RMOL)