PKS Mendukung Langkah Kadernya Adang Daradjatun

Di tengah-tengah upaya yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang ingin dapat "memulangkan" Nunun Nurbaeti yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang keberadaannya sampai sekarang masih menjadi tanda tanya, justru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung langkah kader mereka, Adang Daradjatun melindungi istrinya, Nunun Nurbaeti yang kini menjadi buronan internasional.

"Kita dukung Pak Adang mencari keadilan, karena Pak Adang merasa istrinya diperlakukan tidak adil oleh KPK," ujar anggota Komisi III DPR dari PKS Aboe Bakar Al-Habsy, Sabtu (11/6/2011).

Menurut anggota DPR PKS dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan ini, sebagai suami, Adang berhak melindungi istrinya sebagaimana diatur dalam undang-undang pidana.

"Bukankah undang-undang memperbolehkan keluarga melindungi, tidak memberi tahu? Itu sudah sesuai koridor hukum," ujarnya.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan Metro TV, Sabtu (11/6/2011) Adang menilai KPK tidak adil terhadap Nunun. "Istri saya jadi tersangka, yang katanya statusnya sudah 3 bulan lalu. Kenapa diam-diam? Istri saya kini dicari di 180 negara, saya akan melawan," ujarnya.

Dengan sikap yang dipertontonkan oleh Aboe Bakar al Habsy itu, maka menjadi sangat jelas, bagaimana paradigma PKS terhadap kasus yang terkait dengan Nunun Nurbaeti, yang terkait dengan sogok dalam pemilihan DGS (Dewan Gubernur Senior) Bank Indonesia Miranda Gultom.

Dibagian lain para anggota DPR yang berjumlah 26 orang dari berbagai Fraksi sebagian telah menjalani hukuman, dan masuk penjara, karena mereka menerima sogok dalam proses pemilihan DGS (Dewan Gubernur Senior) Bank Indonesia, yang jumlahnya mencapai Rp 30 miliar rupiah. Tetapi, sampai sekarang penyogoknya tak tersentuh oleh hukum. Beberapa kali KPK memanggil Nunun Nurbaeti, tetapi dia tidak pernah hadir di KPK.

Sampai sekarang posisi Nunun Nurbaeti masih teka-teki, sebelumnya diberitakan di Singapura, kemudian Thailand, dan terakhir konon Nunun berada di Kamboja. Apakah nantinya Nunun Nurbaeti dapat dipulangkan ke Indonesia?

Ini menjadi sebuah pertanyaan besar, di mana KPK telah menyampaikan "red notice" kepada Kepolisian Indonesia. Sementara itu, Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo, menegaskan, bahwa Polri tidak menjamin dapat memulangkan Nunun.

Adang direkrut oleh PKS saat menjelang berlangsungnya pilkada di DKI Jakarta, di mana Adang Daradjatun diusung oleh PKS, sebagai calon gubernur berpasangan dengan kader PKS Dani Anwar.

Kemudian di internal PKS terjadi polemik tentang transaksi politik, yang nilai uangnya berjumlah Rp 40 miliar seperti diungkapkan oleh Dewan Syariah Wilayah Jakarta, yang polemik itu dilanjutkan oleh Yusuf Supendi, seperti yang dilansir oleh Majalah Tempo. Tetapi, menurut Sekjen PKS, Anis Mata, yang waktu menjadi tim "fund rising", uang yang berhasil "dikumpulkan" untuk kepentingan pilkada di DKI Jakarta jumlahnya mencapai Rp 76 miliar, ujarnya kepada sebuah media di Jakarta.

Wajar bila PKS sekarang "all out" membela Adang Daradjatun, sebagai seorang kader yang pernah diproyeksikan sebagai calon gubernur DKI Jakarta. (mh/inlh)