Terkait persoalan birokrasi, kata dia, BPK telah memberikan catatan merah soal anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). BPK menyimpulkan, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara tidak sepenuhnya tercapai.
“Proses anggaran yang birokratis dan cukup panjang mulai dari pemerintah pusat sampai ke rumah tangga harus melalui banyak tahapan. Sehingga, ini membuka ruang terjadinya penyelewengan,” lanjutnya.
Oleh karenanya, ia berpandangan bahwa pembangunan sejatinya tidak sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membangun sistem kesehatan yang berkualitas, birokrasi yang bersih dan efisien, serta sistim pengaman sosial yang baik.
“Ledakan dari pandemi Covid-19 ini menunjukkan bahwa kita mempunyai persoalan-persoalan struktural yang tidak kunjung teratasi dari satu pemerintahan ke pemerintahan yang lain,” tutupnya.
Dari data Satgas Penanganan Covid-19, per Minggu (25/7), kasus corona di Indonesia masih menunjukkan angka yang tinggi.
Sejak awal pandemi hingga kini, total kasus positif telah mencapai 3.166.505 kasus. Sedangkan untuk pasien yang tidak berhasil diselamatkan atau meninggal dunia jumlahnya telah menyentuh 83.279 kasus kematian. (RMOL)