“Tapi yang terjadi saat ini justru kecenderungan untuk menghindari kewajiban tersebut melalui langkah lainnya, bahkan melakukan langkah lain yang kontroversial dan seolah tidak peka dengan kondisi masyarakat saat ini,” ujarnya.
Penjelasan Istana
Sementara itu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono membenarkan bahwa Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau Pesawat BBJ 2 telah dicat ulang.
Dia mengungkapkan pengecatan pesawat BBJ 2 ini sudah direncanakan sejak 2019. Terkait dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 2020.
“Proses pengecatan sendiri merupakan pekerjaan satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (3/8).
Harga Pengecatan Pesawat
Biaya pengecatan pesawat kepresidenan ini awal mulanya diungkap oleh pengamat penerbangan Alvin Lie. Dari unggahannya, Alvin menuliskan biaya cat ulang pesawat setara B737-800 berkisar US$ 100 ribu hingga US$ 150 ribu atau sekitar Rp 1,4 miliar hingga Rp 2,1 miliar.
“Hari gini masih saja foya-foya ubah warna pesawat kepresidenan. Biaya cat ulang pesawat setara B737 berkisar antara US$ 100 ribu sampai dengan US$ 150 ribu. Sekitar Rp 1,4 miliar sampai dengan Rp 2,1 miliar,” tulis Alvin, Selasa (3/8).
Sumber di Istana juga menyebutkan hal yang sama. Biaya pengecatan untuk BBJ-2 mencapai Rp 2,1 miliar.
“Rp 2,1 miliar untuk BBJ,” kata sumber tersebut.(detik)