Eramuslim.com – Bupati Jember Hendy Siswanto mengakui menerima honor dari anggaran susunan petugas Pemakaman COVID-19 hingga Rp 70 juta. Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyebut pengakuan Bupati Jember tersebut menyakitkan dan harus dibongkar.
“Ini mesti dibongkar, pernyataan (Bupati Jember) sesuai aturan menyakitkan. Sakit jika benar aturannya ada,” kata Mardani saat dihubungi, Jumat (27/8/2021).
Ketua DPP PKS ini menilai pengakuan Bupati Jember Hendy Siswanto menyakitkan lantaran masyarakat semakin menderita karena penarikan honor tersebut. Tak hanya itu, Mardani juga mengaku tak habis pikir dengan kepala daerah dan ASN yang mendiamkan adanya penarikan honor tersebut.
“Karena seumpama sudah jatuh tertimpa tangga pula bagi masyarakat yang meninggal karena COVID-19. Dan sakit karena ada kepala daerah dan ASN yang mestinya melaporkan aturan tersebut bukan malah mendiamkan,” ucapnya.