Eramuslim.com – Ketum PAN Zulkilfi Hasan menyebut amandemen UUD 1945 yang sudah dilakukan 23 tahun lalu perlu dievaluasi. PKS mengatakan evaluasi dan amandemen sebenarnya bukan hal yang terlarang.
“Evaluasi harus selalu dilakukan. Amandemen juga bukan hal yang haram,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Namun dia mengatakan amandemen menjadi berbahaya saat ini. Alasannya, ada isu presiden tiga periode yang telah berkembang saat ini.
“Tapi dalam kondisi isu tiga periode sudah berkembang plus perimbangan koalisi dan oposisi yang jomplang, ide amandemen berbahaya,” ujar Mardani.
Dia juga mengingatkan, saat ini semua pihak sedang berjuang mengatasi pandemi Corona. Dia berharap amandemen UUD 1945 tidak dilakukan saat ini karena adu argumen bakal tidak maksimal.
“Plus di masa pandemi kita tidak bisa optimal mengadu hujah/argumen,” tuturnya.
Ketum PAN Zulhas sebelumnya mengungkap sejumlah pembahasan kala diajak rapat koalisi oleh Presiden Jokowi. Salah satunya soal perlunya evaluasi terhadap amandemen UUD 1945.
“Satu mengenai pandemi COVID, dua mengenai ekonomi, ketiga mengenai hubungan pusat dan daerah,” ujar Zulhas pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN di Jakarta Selatan, Selasa (31/7).
“Ada beberapa bicara, ‘Wah, kita kalau gini terus, ribut, susah, lamban, bupati nggak ikut gubernur, gubernur nggak ikut macem-macem-lah ya’. Merasa KY lembaga paling tinggi, paling kuat, MA nggak. MA merasa paling kuasa, MK nggak. MK katanya yang paling kuasa. DPR paling kuasa. Semua merasa paling kuasa,” kata Zulhas.
Oleh karena itu, dia menilai perlu adanya evaluasi setelah 23 tahun berjalannya amandemen UUD 1945. Selain itu, Zulhas menyebut, demokrasi juga tak luput harus ikut dievaluasi.
“Jadi, setelah 23 tahun, hasil amandemen itu menurut saya memang perlu dievaluasi. Termasuk demokrasi kita ini, kita mau ke mana, perlu dievaluasi,” jelas Zulhas. [Detik]