Karena itu. Sigit meminta Pemerintah Kota Surabaya selaku pengelola museum menambahkan peristiwa 22 Oktober ’45 ke dalam diorama perjuangan kemerdekaan yang terpampang.
Kunjungan tersebut selain diikuti fungsionaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jatim. Juga dihadiri anggota DPRD Surabaya, yakni Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, Ketua Fraksi PKS Akhmad Suyanto, Wakil Ketua Komisi C Aning Rahmawati, dan Wakil Ketua Bapemperda Ibnu Shobir.
Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga menyampaikan pentingnya pemberdayaan santri dan pondok pesantren. “Alhamdulillah kemarin kami turut mengegolkan Undang-Undang Pesantren. Sehingga keberadaan, kemandirian, dan kekhasan pondok pesantren lebih terjaga. UU Pesantren juga menjaga kelestarian sistem pengajaran pesantren dan meminta agar pemerintah serta pemerintah daerah memberi perhatian lebih dan dukungan baik moril maupun finansial. Soal izin pendirian pesantren juga diatur agar tidak dipersulit,” jelas pria asli Surabaya ini.
Kunjungan tersebut diakhiri dengan diskusi dan penyusunan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat terkait catatan sejarah nasional dan kepada Pemerintah Kota Surabaya selaku pengelola Museum 10 November. (Mt)