Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersikap tegas terhadap status hukum mantan Presiden Soeharto, apakah diberi ampunan atau dituntaskan.
"Pemerintah jangan mengulur-ulur waktu. Dengan sakitnya Pak Harto, seharusnya pemerintah tegas, agar tidak meninggalkan persoalan yang bisa menjadi beban, " jelas Ketua Fraksi PKS Mahfudz Sidik kepada wartawan sebelum mengikuti sidang paripurna, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/1).
Menurutnya, kasus hukum bisa saja berakhir apabila Soerharto meninggal dunia, karena itu mumpung masih ada waktu, Presiden SBY harus bisa mengambil sikap tegas terkait status hukum mantan orang nomor satu di era Orde Baru itu.
PKS sendiri, lanjut Mahfudz, meminta agar kasus Soeharto tetap dilanjutkan pengusutannya, dan bukan hanya yang terkait dengan korupsinya saja.
"Pemerintah harus membentuk pengadilan khusus, sehingga reformasi ini bisa bergerak, " tandasnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga mengusulkan agar masalah hukum bagi mantan Presiden Soeharto bisa cepat diselesaikan, perlu dibuat pengadilan kilat.
"Ya, kalau bisa diadakan pengadilan kilat. Proses hukumnya tetap dilakukan, " jelas Ketua Fraksi PAN Zulkifli Hasan.
Ia menilai, hal itu yang terpenting sehingga ada keputusan hukum bagi mantan Presiden Soeharto. "Apapun caranya proses hukum dijalankan. Kemudian diampuni, lalu kasusnya selesai, " jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat agar mau memaafkan Soeharto, agar Soeharto terlepas dari segala kesalahannya, mengingat kondisinya yang sudah uzur.(novel)