Sekitar seribu orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tolak Pornografi dan Pornoaksi, yang merupakan gabungan 10 ormas antara lain, Pelajar Islam Indonesia (PII), Kesatuan Aksi Pelajar Muslim Indonesia (KAPMI), Kesatuan Asksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Masyarakat Tolak Pornogarfi, PP Wanita Islam dan Persaudaraan Muslimah, melakukan aksi menolakan peredaran majalah Playboy versi Indonesia di Bundaran HI Jakarta, Senin (30/01).
Koordinator aksi Ledia Hanifa yang juga Ketua DPP PKS Bidang Kewanitaan mengatakan, pemerintah perlu lebih serius melakukan penegakkan hukum mengenai masalah pornografi agar tidak menjadi polemik yang berlarut-larut. Ia menyatakan, majalah playboy bukan bentuk industri pers, namun lebih merupakan industri seks. Jika dibiarkan peredarannya akan merusak prilaku masyarakat khususnya kalangan remaja dan anak-anak.
"Industri seks termasuk tindakan asusila, tindakan asusila masuk dalam pasal KUHP sehingga aparat Kepolisian berhak menindaknya, " katanya.
Ledia mengatakan, dalam aksi hari ini akan disampaikan rekomendasi kepada Presiden agar segera mengeluarkan surat perintah kepada DPR RI untuk mempercepat pembahasan RUU anti pornografi dan pornoaksi.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua DPW PKS Ahmad Heriawan menegaskan, Pemerintah dan DPR harus membuat batasan yang jelas mengenai pornografi sehinga dapat dilakukan penindakan secara tegas. Dirinya meminta untuk segera disahkan RUU anti pornografi dan pornoaksi.
Aksi damai diikuti oleh sejumlah kelompok masyarakat antara lain anggota pansus RUU anti pornografi Hilman Rosyad, dihadiri pula oleh artis-artis antara lain Anneke Putri, Emillia Contessa dan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PKS. Aksi ini akan dilanjutkan oleh 25 perwakilan yang menuju gedung RRI untuk membacakan tuntutan melalui siaran RRI. (Novel/Travel)