PKS: BPJS Kesehatan Bukan Asuransi Yang Menghitung Plus Minus

Pihaknya memahami BPJS Kesehatan sedang mengalami kesulitan dalam tata kelola keuangan. Namun, ujar dia, jangan sampai jalan keluar yang dipilih untuk menyelesaikan kesulitan itu dengan membenai rakyat justru saat pandemik.

“Pemerintah pasti punya caralah, 1001 cara untuk menyelesaikan itu. Poin-poin detil dalam Lapsing RDP 30 April juga memberikan rekomendasi bagaimana kalau terjadi defisit. Tapi jangan dibebankan ke masyarakat,” ungkap legislator dari Dapil Jakarta 2 ini

Dia kembali mengingatkan agar pemerintah memiliki itikad baik dalam memenuhi hak pelayanan kesehatan rakyat yang dijamin UUD. Bahwa memberikan hak pelayanan kesehatan itu kewajiban negara. BPJS Kesehatan bukan asuransi kesehatan yang mengitung plus minus, tetapi memiliki ruh pemenuhan hak rakyat.

“Untuk yang kesekian kali kami mengetuk pintu hati bapak ibu sekalian, apakah layak di tengah situasi pandemik mengumumkan regulasi yang membuat resah dan galau seluruh rakyat Indonesia?” tutup Mufida mengakhiri. (rmol)