Cucu Pahlawan Nasional Sayid Idrus Salim Al Jufri ini menambahkan, dana bantuan tersebut berasal dari potongan gaji anggota dewan dan pejabat publik PKS, serta sumbangan anggota dan simpatisan.
“Di samping itu, jaringan PKS di seluruh Indonesia juga mengerahkan bantuan untuk korban bencana alam di NTT, NTB, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Barat,” ujar Salim, sebagaimana dikutip dari Antara.
Selain memperkuat solidaritas sosial, kata dia, PKS juga fokus melakukan advokasi kebijakan publik. Namun, seruan PKS, ahli kebijakan publik dan pakar kesehatan belum mendapatkan sambutan yang baik.
Menurutnya, Pemerintah memilih fokus kepada pemulihan ekonomi nasional dengan mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan memaksakan pengesahan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.
“Bagi PKS, perppu dan UU Cipta Kerja ini bukanlah solusi dalam mengatasi pandemi. Perppu dan UU Cipta Kerja ini hanya menguntungkan bagi kepentingan investor dan pengusaha besar yang banyak mendapatkan berbagai insentif fiskal dari Pemerintah,” kata mantan Duta Besar RI untuk Arab Saudi ini pula.
Oleh karena itu, kata dia, atas nama keadilan, kemanusiaan dan keselamatan jiwa rakyat Indonesia, PKS bersama elemen masyarakat sipil menolak disahkannya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan UU Cipta Kerja.
“PKS konsisten bersikap bahwa kunci sukses pemulihan ekonomi nasional sangat ditentukan oleh keberhasilan Pemerintah dalam mengendalikan pandemi. Semakin sukses Pemerintah mengendalikan pandemi, maka perekonomian nasional akan cepat pulih,” kata Salim Segaf Al-Jufri pula. (MD/FNN).