Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan kepada kadernya, tentang keputusan untuk merayakan Idul Adha, apakah akan mengikuti pemerintah pada 20 Desember, atau pada 19 Desember, setelah wukuf di Arab Saudi. Perbedaan itu, tampaknya tidak menjadi masalah bagi partai dakwah tersebut, sebab sudah tidak ada lagi keputusan dari Dewan Syariah Pusat PKS.
"Sejak Idul Fitri kemarin, Dewan Syariah Pusat PKS tidak lagi menetapkan kapan jatuhnya Idul Fitri dan Idul Adha untuk kadernya, jadi sekarang kita serahkan kepada kader dan anggota masing-masing, "ujar Ketua FPKS DPRI Mahfudz Sidik, di Jakarta, Selasa(18/12).
Menurutnya, kader PKS dibebaskan ikut ketentuan yang mana saja, sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.
"Masing-masing daerah bisa ambil istihaj untuk memilih yang mana, karena dalam prakteknya akan beragam, "ungkapnya.
Lebih lanjut Mahfudz mengatakan, yang menjadi dasar pemikiran, sebenarnya adalah penentuan hisab dan rukyah menjadi keputusan pemerintah, hal ini didasarkan sidang itsbat dengan melibatkan semua komponen umat, dan itu menjadikan rujukan.
Namun, tambahnya, dengan pertimbangan keberagaman di masyarakat, dalam menentukan hisab dan rukyat maka akan dikembalikan kepada keyakinan setiap individu dalam hal ini kader dan anggotanya.(novel)