Jakarta (15/1)- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan terus ladeni urusan hukum terkait aduan Panwaslu DKI Jakarta tentang aksi solidaritas Palestina awal Januari lalu. PKS juga meminta Panwaslu tidak mempermalukan diri sendiri dengan mengadukan sesuatu yang tidak ada delik sanksi terkait tuduhan kampanye diluar jadwal yang kini memasuki proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Demikian dikatakan Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Ir. Triwisaksana M.Sc., sesaat setelah keluar dari ruang pemeriksaan Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (15/1) siang.
Seperti diketahui Presiden PKS Ir. Tifatul Sembiring, Ketua DPW DKI Ir. Triwisaksana, dan Ketua DPD PKS Jakarta Pusat Ir. Agus Setiawan dipanggil Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus aduan Panwaslui DKI dengan tuduhan pelanggaran di masa kampanye. Ketiganya hadir memenuhi panggilan kepolisian, namun Triwisaksana atau biasa dipanggil Sani tidak dapat diperiksa karena membutuhkan ijin dari Menteri Dalam Negeri terkait kedudukannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. “Pemeriksaan terhadap saya ditunda karena menurut UU Susduk anggota dewan yang akan diperiksa harus dengan surat ijin dari Mendagri,” ujar Sani sesaat keluar dari ruang pemeriksaan.
PKS, masih menurut Sani, berusaha meyakinkan penyidik Polda bahwa apa yang dilakukan bukan masuk delik pelanggaran kampanye karena murni aksi kemanusiaan. Sekedar mengingatkan, pada 2 Januari 2009, PKS menggelar aksi solidaritas untuk rakyat Palestina yang dihadiri oleh sekitar 200 ribu orang yang terdiri dari anggota partai dan masyarakat umum. “Dalam aksi tersebut tidak ada ajakan untuk memilih PKS atau pengungkapan visi misi partai, itu saja sudah cukup menggugurkan tuduhan pelanggaran kampanye,” ujar Sani. Tambahan lagi, kegiatan tersebut sudah meminta ijin dari Polda dan diberikan ijin untuk aksi
solidaritas tersebut.
Meskipun menyayangkan sikap tidak profesional Panwaslu DKI yang tidak melakukan klarifikasi terhadap partai yang diadukan, namun jajaran pengurus PKS berkomitmen untuk menjalani proses hukum yang ada. “Sebagai warga negara yang baik, kami akan ladeni proses hukum ini,” tutur Sani. Ia juga meminta masyarakat baik dari unsur ormas atau partai politik tidak berhenti menyuarakan aksi kemanusiaan untuk Palestina dengan berbagai cara.