PKB Ikut Tagih Janji Anies, Kok Bukan Tagih Janji Jokowi ya?

Sebagai konsekuensi tidak keluarnya izin tersebut, Alexis dipastikan tidak bisa lagi melakukan kegiatan bisnisnya. Dengan kata lain, lanjut dia, segala kegiatan bisnis yang dilakukan setelah adanya keputusan itu bersifat ilegal. “(Izinnya) sudah habis per dikeluarkan. Suratnya sudah keluar hari Jumat kemarin,” kata dia.

Pemprov DKI akan melakukan pemantauan untuk memastikan pihak Alexis menaati keputusan yang berlaku. Anies menambahkan, akan ada aparat yang yang ditugaskan untuk menegakkan peraturan itu.

Anies mengaku belum ada komunikasi dengan pemilik usaha Alexis. Namun, bagi Anies ini bukan hal baru. Pihak Alexis telah mengetahui keputusan ini berbulan-bulan sebelumnya. “Nanti kita lihat reaksi dari sana. Tapi yang jelas posisi kita. Dan sudah tahu kok, ini kan bukan barang yang baru tahu hari ini, sudah berbulan-bulan tahu,” kata dia.

Menurut Anies, keputusan ini menyangkut upaya Pemprov DKI untuk menjaga moral masyarakat. Ia meminta semua pihak untuk menaati peraturan tersebut.

Pemprov DKI juga akan mencoba konsisten untuk menerapkan aturan yang sama kepada pemilik usaha hiburan lainnya.