Gonjang-ganjing pembangunan gedung baru DPR masih terus bergulir. Siang ini, pimpinan DPR mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi untuk membahas kelanjutan gedung baru DPR. Tapi, rapat konsultasi itu, menurut Marzuki Alie, tidak bisa membatalkan.
Hal ini karena, menurut Marzuki Alie, sudah diputuskan oleh DPR dan anggarannya sudah tersedia dalam UU APBN 2010. “Hanya forum rapat paripurna saja yang bisa membatalkan,” ucap Marzuki Alie di Gedung DPR.
Marzuki tidak mau berpolemik soal ini. Menurutnya, ia cuma bicara fakta yang antara lain anggaran yang sudah tersedia, disain sudah siap, dan sejumlah biaya sudah dikeluarkan.
Hal senada juga dinyatakan wakil DPR, Priyo Budi Santoso. Anggota fraksi Golkar ini juga menegaskan bahwa rapat konsultasi tidak bisa membatalkan rencana pembangunan gedung yang sudah diputuskan sidang paripurna, dan sudah melalui mekanisme yang sah.
Menurut Priyo, seharusnya perwakilan fraksi-fraksi yang duduk di BURT memberikan pengertian kepada anggotanya terkait pembangunan gedung baru. Karena di tingkat BURT, pembangunan gedung baru ini tidak mengalami penolakan.
Priyo juga menyayangkan adanya sejumlah politisi yang melakukan gugatan terhadap pembangunan gedung baru. “Menurut saya itu salah alamat. Karena masing-masing fraksi di sini punya kewenangan penuh. Kenapa mesti ke pengadilan. Itu bisa dibahas di dalam DPR," kata Priyo.
Hal yang sama seperti yang disampaikan Marzuki Alie dan Priyo Budi Santoso pun sudah disampaikan wakil pimpinan DPR dari fraksi PKS, Anis Matta. Menurutnya, rencana pembangunan gedung DPR tidak bisa dibatalkan karena sudah kesepakatan fraksi.
Kontroversi rencana pembangunan gedung DPR mencuat setelah sejumlah fraksi ‘balik badan’ menolak gedung baru DPR. Padahal sebelumnya, tak satu pun fraksi yang tidak setuju. mnh