“Menurut saya kenaikan 5,1 juta juta pemilih (setara 20 persen kenaikan dari Pilgub) adalah hal yang harus dijelaskan oleh KPUD Jatim,” tegas Mahardika, Senin (13/5).
Ia sadar jika kenaikan partisipasi pemilih adalah hal positif dalam demokrasi. Namun demikian angka kenaikan yang cukup tinggi ini dinilai perlu ada penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab.
“Apa yang membuat angka partisipasi bertambah sangat drastis? Apakah ada hal khusus yang dilakukan KPUD Jatim untuk meningkatkan partisipasi?” demikian yang ditanyakan Mahardika.
Kemudian, ia juga mempertanyakan kecenderungan porsi terbesar dari 5,1 juta suara tambahan di Jatim. Selain itu, ia juga mempertanyakan persentase undangan yang tidak diterima pemilih serta jumlah persentase pemilih yang tidak bisa memilih lantaran memiliki KTP luar daerah.
Hal lain yang perlu dijelaskan adalah kota/kabupaten yang mendapat penambahan paling besar di Jatim. “Kemudian berapa porsi tambahan dari pemilih pemula,” tanya Mahardika.
Yang tak kalah penting untuk dijelaskan kepada publik adalah tambahan 5,1 juta pemilih tersebut yang secara umum setara dengan tambahan suara Jokowi-Ma’ruf 2019 dari Jokowi-Kalla 2014. “Apakah ada penjelasan mengenai hal ini?” tutupnya. [rm]