Eramuslim.com – Seorang anggota parlemen Inggris membela Nabi Muhammad dalam pidatonya yang berapi-api saat membahas RUU vandalisme di negara tersebut.
Menyadur Anadolu Agency Rabu (7/7/2021) Naz Shah, seorang anggota parlemen dari Partai Buruh, berbicara di hadapan House of Commons pada hari Senin saat membahas RUU vandalisme.
Undang-undang yang diusulkan tersebut akan mengkriminalisasi vandalisme patung dan mengurangi kerugian emosional dari tindakan tersebut.
Jika disahkan, undang-undang tersebut akan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara bagi siapa pun yang terbukti melakukan vandalisme.
“Undang-undang yang diusulkan ini akan menempatkan hukuman maksimum 10 tahun bagi orang-orang yang merusak atau menyerang patung, menegaskan dalam hukum Inggris hukuman yang jauh lebih tinggi untuk menyerang patung,” katanya.
“Yang menimbulkan pertanyaan – mengapa? Mengapa seseorang diberi hukuman yang jauh lebih berat karena menyerang patung batu atau besi dibandingkan dengan merusak tembok batu atau gerbang besi, terutama karena secara fisik mereka identik, tidak ada yang hidup, tidak dapat dilukai atau perasaan mereka terluka dan terbuat dari elemen yang sama, namun untuk satu hal ada yang lebih penting? saya hanya bertanya, mengapa?” sambungnya.
Dalam pidatonya, Shah menyoroti masalah yang dihadapi oleh umat Muslim di Inggris dan di seluruh dunia ketika menyangkut pencemaran nama baik terhadap tokoh yang menjadi panutan.
“Sebagai seorang Muslim, bagi saya dan jutaan Muslim di seluruh negeri ini dan seperempat populasi dunia yang juga Muslim, setiap hari dan setiap tarikan napas, tidak ada satu hal pun di dunia yang kita peringati dan hormati lebih dari Nabi Muhammad (SAW) tercinta,” jelasnya.
Shah membuat perbandingan antara keterikatan rakyat Inggris kepada tokoh-tokoh seperti Winston Churchill dan Oliver Cromwell dengan cinta dan kasih sayang umat Islam kepada Nabi Muhammad.