Gelombang aksi unjuk rasa guru tuntut realisasi anggaran pendidikan 20 persen terus berdatangan.
Setelah Senin (9/7) lalu PGRI Jawa Timur melakukan aksi di Jakarta, saat ini sekitar 2 ribu orang guru yang tergabung dalam PGRI Jawa Tengah melakukan aksi di empat titik, yaitu Gedung DPR, Kantor Departemen Pendidikan Nasional, Kantor Departemen Keuangan dan Istana Negera, Jakarta.
Para guru yang melakukan aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, memulainya dengan memasang puluhan spanduk di pagar gedung wakil rakyat itu. Kemudian dilanjutkan dengan orasi-orasi dari perwakilan guru dari masing-masing Kabupaten Kota di Jawa Tengah. Setelah beberapa saat melakukan orasi akhirnya, 27 orang perwakilan guru Jawa Tengah diterima oleh Wakil Ketua DPR Zaenal Ma’arif di lantai 4 Gedung Nusantara III.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Umum PGRI Jawa Tengah Sulistiyo mengatakan, anggaran pendidikan yang ditetapkan dalam keputusan Mahkamah Konstitusi sebesar 11, 8 persen telah bertentangan dengan UUD 1945, karena tidak mampu memberikan perbaikan kepada kualitas pendidikan di Indonesia.
"Kami menuntut kepada pemegang otoritas anggaran untuk segera mengadakan perubahan APBN, dan merealisasikan anggaran 20 persen untuk memperbaiki sarana gedung sekolah yang rusak, memenuhi standar pelayanan minimal, sehingga beban orang tua dapat dikurangi, " ujarnya di sela-sela audiensi dengan Pimpinan DPR, Kamis (12/7).
Menurutnya, standar pendidikan sesuai dengan ketentuan UU No. 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional belum dapat diterapkan, karena peraturan pemerintahnya yang belum dibuat sehingga pendidikan nasional masih mengacu pada UU No. 2/1989.
Selain itu, Ia juga menuntut agar pemerintah segara memenuhi kebutuhan guru untuk disekolah negeri maupun swasta dan tidak diskriminasi antara sekolah negeri dengan swasta.
"Tidak ada pendidikan bermutu tanpa guru yang bermutu, bagaimana mungkin guru bermutu, kalau jumlahnya kurang dan kualitasnya rendah, jadi hanya mimpi dalam pidato saja, untuk meningkatkan mutu pendidikan, " tukasnya.
Menanggapi tuntutan para guru tersebut, Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif menegaskan, anggaran pendidikan 20 persen merupakan tanggung jawab Menteri Pendidikan Nasional, untuk bisa menyakinkan Presiden dan panitia anggaran untuk dapat merealisasikan dalam APBN 2008 mendatang.
"Kalau Mendiknas tidak bisa menyakinkan presiden untuk memberikan anggaran 20 persen, lebih baik mendiknas mundur saja, karena ini persoalan menyakinkan pemerintah dan panitia anggaran bahwa 20 persen harus dan wajib dilaksanakan, " imbuhnya.
Ia mengakui, memang ada perdebatan-perdebatan untuk meletakan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam APBN, tetapi seharusnya bisa memikirkan pertimbangan lain, sebab akan berdampak positif dalam perkembangan pendidikan di Indonesia.(novel)