“Intinya pertukaran guru ini, para guru yang didatangkan dari luar negeri ke sini sebagai tamu untuk memotivasi di kelas, itu bagus. Kalau impor gurunya, ya kamu menolak lah,” kata Unifah lagi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Puan Maharani, mengungkapkan gagasan untuk mengundang guru dari luar negeri untuk mengajar di Indonesia. Pernyataan itu menuai kontroversi karena guru dari luar negeri itu dianggap menggantikan peran guru mengajar di kelas.
Namun, pernyataan ini diklarifikasi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendi, yang menjelaskan bahwa Menko Puan bukan hendak ‘mengimport’ melainkan ‘mengundang’ guru atau instruktur luar negeri, untuk program Training of Trainersatau ToT. Instruktur luar negeri itu tidak hanya untuk sekolah tetapi juga untuk lembaga pelatihan yang berada di kementerian lain, misalnya Balai Latihan Kerja atau BLK. [rol]