Petinggi TNI dan DPR Bahas Insiden Pasuruan

Sejumlah petinggi TNI dari semua angkatan hari ini memenuhi panggilan Komisi Pertahanan DPR terkait untuk mengklarifikasi kasus penembakan yang menewaskan empat orang warga Alas Tlogo, Pasuruan Jawa Timur, oleh anggota Marinir pada 30 Mei lalu.

Pada kesempatan pertama, Wakil Ketua Komisi Pertahanan Yusron Ihza Mahendra, melaporkan investigasi atas kejadian tersebut, di mana tim menemukan indikasi adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam insiden tersebut.

"Dari hasil rekomendasi ini kami berharap, penyelesaian kasus Pasuruan dilakukan sesuai dengan prinsip kebenaran dan tidak memihak, sesuai dengan hukum yang berlaku, "ujarnya di sela-sela rapat kerja, Rabu (13/6).

Menanggapi hal tesebut, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto menyatakan bahwa sengketa tanah antara Marinir dengan warga Alas Tlogo, Pasuruan tidak bisa diselesaikan oleh TNI sendiri, tetapi juga berbagai pihak termasuk dengan bantuan DPR.

"Beberapa aset negara yang digunakan oleh TNI yang sekarang ini dalam proses penyelesaian dalam hal kepemilikan, tidak bisa diselesaikan oleh TNI sendiri, tapi juga oleh instansi dan lembaga lainnya seperti DPR, DPRD, BPN, Depdagri dan juga masyarakat, " jelasnya.

Panglima juga mengungkapkan berbagai persoalan aset TNI, yang puncaknya seperti yang terjadi pada insiden di Alas Tlogo.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kondisi yang ada sudah berbeda, di mana dulu banyak lahan yang letaknya jauh dari pemukiman sehingga bisa digunakan untuk latihan, namun saat ini lahan tersebut menjadi pemukiman padat dengan berbagai kepentingan, sehingga terjadi simbiosis mutualisme antara masyarakat dengan markas angkatan.

"Ada dampak lainnya yang muncul dari hubungan itu, yang menggunakannya tanpa izin biasanya menjadi sengketa, bahkan banyak masyarakat yang mengklaim aset tersebut, "imbuhnya.

Djoko menegaskan, TNI sangat berkepentingan untuk mengamankan aset-aset tersebut, dan persoalan yang muncu, TNIl harus berhadapan dengan masyarakat, TNI berupaya menggunakan jalur musyawarah dan jalur hukum.

Terkait dengan peristiwa 30 Mei, Panglima menyatakan, prihatin, penyesalan dan permohonan maaf atas peristiwa yang telah menyebabkan empat orang warga Alas Tlogo menjadi korban, dan pihaknya akan membentuk tim supervisi TNI untuk memantau serta mengevaluasi prosedur tetap TNI untuk penanganan kasus persengketaan tanah. (novel)