Eramuslim.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim, merespon sikap aparat kepolisian yang menahan seorang peternak di Blitar yang membentangkan spanduk ke Presiden Joko Widodo alias Jokowi ketika berkunjung ke Blitar Jawa Timur pada Selasa (8/9/2021).
Luqman Hakim menilai, dengan adanya peristiwa itu, menunjukan bahwa rezim cenderung brutal menindas rakyat kecil. Dia pun menolak jika Jokowi dicalonkan kembali menjadi 3 periode.
“Cukuplah 2 periode seperti amanah konstitusi. Tidak perlu rekayasa merusak konstitusi untuk turuti nafsu terus berkuasa. Saat ini saja rakyat sudah makin takut memberi usul dan kritik. Tanpa kontrol rakyat, kekuasaan cenderung brutal dan menindas. Jelas bertentangan dengan Pancasila,” ujar Luqman Hakim di Twitter-nya, Rabu (8/9/2021).
Dia merasa heran dengan sikap aparat yang langsung menangkap peternak tersebut.
Padahal peternak itu hanya membentangkan spanduk yang menuliskan permohonan bantuan kepada Presiden Jokowi agar memerhatikan harga jagung sebagai pakan ternak.
“Rakyat Peternak minta bantuan kepada Presiden kok malah ditangkap polisi?” ujarnya.
Politikus PKB ini kemudian mendesak Kapolri agar melepaskan peternak tersebut dan mengevaluasi anak buahnya.
“Pak Kapolri, segera lepaskan peternak yang ditahan itu dan brief anggota agar lebih humanis di lapangan. Dan, lebih bagus bentuk satgas untuk berantas kartel pangan yang rugikan petani/peternak” cetusnya.