Petani Kecewa Praktik Jual Beli Bulog Bikin Harga Gabah Anjlok, Mana Janjimu Jokowi?

jokowi beras lagiEramuslim.com – Pemerintah diminta segera menerbitkan Perpres yang memungkinkan fleksibiltas harga pembelian pemerintah (HPP) beras dan gabah.
Selain itu, Badan Urusan Logistik (Bulog) diharapkan bisa memperluas kapasitas termasuk pembelian jagung dan kedelai serta meningkatkan kualitas produk melalui pembangunan infrastruktur.
“DPD akhir-akhir ini menerima beragam keluhan warga bahkan pengaduan gubernur terkait kekurangsigapan pemerintah dalam hal ini Bulog. Dalam membeli beras dan jagung petani sehingga terjadi surplus di beberapa daerah, atau jikapun dibeli dengan di bawah harga pasar,” ungkap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Farouk Muhammad di Jakarta, Minggu (6/3/2016).
Dia mengingatkan janji Presiden Joko Widodo saat panen raya di Kabupaten Dompu pada 11 April lalu untuk membeli jagung dengan HPP Rp 2700 yang tidak direalisasikan.
Akibatnya dibeli oleh pihak swasta dengan harga di bawah Rp 2000 per kilo.
“Dalam realitasnya, praktik pembelian juga dikeluhkan karena petugas Bulog cenderung secara subyektif menentukan sepihak kualifikasi beras atau gabah yang dapat merugikan petani,” jelas Farouk.
Menurutnya, unsur pimpinan DPD RI telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Pertanian dan Bulog.
Dari pertemuan terungkap bahwa HPP masih merujuk pada Inpres Nomor 5/2015 dan masih dalam proses pembaharuan Perpres.
Di sisi lain, payung hukum yang ada belum memberi kewenangan bagi Bulog untuk membeli bahan pangan dari petani selain beras dan gabah.
Untuk itu, DPD meminta Presiden dapat mempercepat proses penerbitan Perpres yang memungkinkan adanya fleksibilitas harga yang sewaktu-waktu mudah menyesuaikan dengan harga pasar dan situasional antar daerah.
Juga mendorong perluasan kewenangan Bulog untuk dapat membeli jagung dan kedelai.
“Kami juga mendorong pemerintah melengkapi Bulog dengan peralatan lapangan yang bisa digunakan untuk menentukan secara obyektif kualifikasi bahan pangan yang dibeli, sehingga dapat meminimalisasi konflik penilaian antara petani dan petugas,” tegas Farouk.(ts/pojok1)