Pesantren Kilat Sudah Mengakar, Pemerintah Tak Perlu Keluarkan Seruan

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Departemen Agama Nazaruddin Umar mengatakan, pelaksanaan pesantren kilat sebagai sebuah tradisi masyarakat pada bulan suci Ramadhan perlu didukung dan dikembangkan, sebagai sebuah penambahan keilmuan dibidang agama.

"Saya melihat sejauh ini tradisi pesantren kilat mempunyai dampak positif, dan merupakan kegiatan yang bermanfaat bagi para pelajar, dari pada mereka nganggur tidak mempunyai kegiatan disaat bulan puasa, "ungkapnya ditemui usai RDP di Gedung DPD, Jakarta.

Menurutnya, pemerintah tidak perlu mengeluarkan seruan kepada lembaga pendidikan agar melakukan kegiatan pesantren kilat, karena selama ini pesantren kilat sendiri sudah menjadi tradisi yang telah mengakar dimasyarakat pada saat bulan puasa Ramadhan dan menjelang sekolah libur. Selain itu, pentingnya pendidikan agama melalui jalur ini sudah terbangun sejak dulu, dan menjadi kesadaran sejak tengah masyarakat.

Lebih lanjut Nazaruddin mengatakan, dalam kegiatan pesantren kilat yang terpenting bukan membesarkan gaungnya, akan tetapi realisasi dari hasil yang didapat dari kegiatan tersebut, yang membawa nilai positif bagi para pelajar dan masyarakat luas pada umumnya.

Ia menganggap, Pesantren kilat banyak membawa manfaat besar bagi para pelajar untuk menambah pengetahuan agama. Arena selama ini, pengetahuan agama yang didapat dibangku sekolah selama dua jam setiap pekannya dinilai tidak cukup dan masih kurang, maka melalui pesantren kilat diharapkan bisa menambah pengetahuan pada bidang agama.

"Pesantren kilat tidak hanya diperuntukkan bagi para pelajar saja, akan tetapi bisa diperuntukkan bagi masyarakat luas dari berbagai kalangan, dan kenyataannya dilapangan pesantren kilat tidak hanya menjadi monopoli oleh lembaga pendidikan saja, tetapi diselenggarakan oleh lembaga lainnya, "tandasnya.

Ia menjelaskan, pesantren kilat ini terbagi pada dua macam yaitu pesantren kilat formal, yang biasanya diadakan oleh internal lembaga sekolah, dan juga pesantren kilat non formal yang diadakan dalam bentuk itikaf di masjid. (novel)