Eramuslim.com – Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengkritisi pemerintah Joko Widodo yang terlihat mudah mencurigai bahkan melakukan kriminilasi terhadap ulama lewat dugaan ujaran kebencian.
“Pemerintah jangan sedikit-sedikit, dengan mudah mengkriminalisasi, memanggil, seolah-olah dianggap kejahatan. Saya kira bisa dengan saling mengingatkan agar tidak jadi kasus itu,” kata SBY saat menghadiri Milad ke-50 Pondok Pesantren Daar el-Qolam, Banten, Sabtu (20/1).
SBY memperingatkan rezim Jokowi untuk merangkul ulama. Bukan malah menjadi musuh. Pasalnya, menurut hemat SBY, sejauh ini ulama di Indoensia masih tau hukum dan batas dalam menyampaikan dakwahnya.
“Kalau dianggap ucapan Anda (ulama dan kiai) bisa dikriminalkan, menurut saya, pendakwah, ulama, tentu tahu batasnya. Selama tidak melanggar konstitusi, maka tidak boleh terlalu cepat (dianggap) melanggar hukum,” tegas Ketua Umum Partai Demokrat itu.
SBY juga meminta agar Pemerintah tak mudah untuk melontarkan tudingan intoleran, anti-kebhinnekaan, ataupun radikal. Sebab, hal itu bisa saja terjadi di semua kelompok dan agama.
“Jangan terlalu cepat menuduh ini tidak bhineka, ini radikal. Tujuannya adalah menyatukan. Lebih baik dibimbing supaya enggak benturan,” demikian SBY.(kl/rmol)