Eramuslim.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan Pemprov DKI tidak akan memberikan insentif untuk perusahaan-perusahaan swasta yang bersedia ikut menerapkan kebijakan work from home (WFH) selama penyelenggaraan KTT ASEAN.
“Bagi yang mau work from home, enggak ada insentif apa-apa. Panggilan ya, karena Kesatuan Negara Republik Indonesia, merah putih. Itulah panggilannya. Jadi hak dan tanggung jawab warga negara, haknya apa, kewajibannya apa, jalankan itu,” kata Heru di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (23/8/2023).
“Ini panggilan jiwa, bagi kita, yang balas Gusti Allah,” tambah dia.
Kekinian baru PNS di lingkungan Pemprov DKI yang menerapkan WFH 50 persen. Nantinya selama penyelenggaraan KTT ASEAN akan menjadi 75 persen PNS yang WFH.
WFH tersebut diterapkan untuk mengurai kemacetan sekaligus memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Heru mempersilakan pihak swasta untuk menerapkan mekanisme operasional dan jam kerja para karyawannya. Sebab, hal ini dianggap akan berdampak pada roda perekonomian perusahaan.
“Saya tidak minta untuk mereka WFH karena berbagai macam kegiatan ekonomi yang ukurannya adalah mereka sendiri yang tahu,” ujar Heru.
Meski begitu, Heru berharap perusahaan swasta memahami bahwa kebijakan ini dilakukan untuk mendukung KTT ASEAN dengan upaya pengendalian kemacetan dan polusi udara.
“Ini panggilan negara, lho, bagi kita semuanya. Pengorbanan. Kalau dibilang untung atau enggaknya, ya silakan. Yang mau untung silakan, yang mau mengorbankan diri demi NKRI, ya kita apresiasi,” tutur Heru.
Lebih lanjut, Heru mengaku tetap akan berupaya meminta kepada asosiasi pengusaha untuk bisa menerapkan WFH untuk mendukung penyelenggaraan puncak acara KTT ASEAN pada 5 hingga 7 September 2023.
“Kami akan mengundang APINDO, KADIN, ASPRINDO, mungkin besok, membicarakan apa yang harus kita lakukan. Nanti saya akan sampaikan poin-poinnya supaya Polda Metro, Dishub dan Kodam TNI polri lebih mudah lagi mengatur,” tandas dia.
Perlu diketahui, dalam upaya meningkatkan kualitas udara dan mendukung KTT ASEAN, sebanyak 50 persen ASN yang tak melayani masyarakat secara langsung menjalani sistem kerja WFH dan sebagian lainnya tetap bekerja di kantor.
Sumber: suara