Bank Indonesia menyatakan, pertumbuhan pembiayaan penyaluran dana ke masyarakat) yang dilakukan oleh bank syariah pada 2007 hanya mencapai 30, 1 persen atau lebih lambat dibandingkan tahum 2006 yang mencapai 34, 2 persen.
Demikian hasil laporan yang diterbitkan Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia mengenai perkembangan bank syariah yang disampaikan pada diskusi, di Jakarta, Senin (7/1).
"Kondisi perlambatan terjadi pada awal tahun 2007 dan sejak akhir 2006, "jelas Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Ramzi A. Zuhdi.
Ia menyatakan salah satu kendala dalam penyaluran kredit ketika itu sebagai akibat peningkatan pembiayaan yang bermasalah. Hal ini tercermin dari rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) yang mencapai 6, 26 persen. Sehingga, menyita konsentrasi perbankan untuk menangani hal itu terlebih dulu.
Sementara itu, NPF netto perbankan syariah sampai akhir tahun 2007 masih tergolong terkendali, yakni 4, 0 persen. Laporan tersebut menyatakan, peningkatan NPF tersebut terutama didorong oleh sektor perdagangan dan konstruksi.
Selain itu, lanjut Ramzi, melambatnya pertumbuhan pembiayaan bank syariah itu juga dipicu oleh adanya persaingan yang semakin ketat dengan bank konvensional seiring dengan semakin menurunnya suku bunga perbankan.
Namun, pihaknya tetap optimis bahwa pertumbuhan pembiayaan pada tahun 2008 akan tetap berada di atas 30 persen. "Minimal sama dengan tahun ini, " ujarnya.
Ramzi menilai, pertumbuhan pembiayaan tersebut karena dipicu oleh keluarnya beberapa aturan yang kemungkinan pada 2008 akan diterbitkan, di antaranya masalah pajak berganda yang dirasakan oleh bank syariah.
"Bila bank pajak ini bisa keluar, pembiayaan kan lebih baik karena biaya untuk pembiayaan lebih murah, " imbuhnya.(novel/ant)