Program rehabilitasi bagi para mantan teroris yang sudah menjalani proses hukum, agar mantan teroris bisa diterima kembali di masyarakat serta tidak kembali ke jaringan terorisme, akan dibahas dalam pertemuan enam Menteri Luar Negeri negara Asia-Australia.
“Kita juga akan membahas mengenai bagaimana menangani mantan teroris dan menetralisirnya dengan memberikan bantuan rehabilitasi bagi mereka, ” kata Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dalam Pembukaan Koferensi Sub-Regional mengenai Counter Terorisme, di Hotel Shangrilla, Jakarta, Senin (5/2).
Menurutnya, pertemuan yang diprakarsai oleh Indonesia itu juga akan membahas upaya kerjasama memerangi terorisme bagi enam negara yang mempunyai ancaman langsung terhadap terorisme, dengan tujuan akhirnya mencapai sebuah kesepakatan bersama antar negara untuk saling menguatkan dalam peraturan dan penegakan hukum di masing-masing negara.
Lebih lanjut Hassan menjelaskan, dalam pertemuan yang berlangsung dua hari itu akan dilakukan penajaman dari kegiatan-kegiatan dan kerjasama yang ada selama ini telah dilakukan sejak tahun 2004. Di antaranya, berupaya untuk mengurangi atau meniadakan daerah-daerah konflik yang selama ini sangat aman untuk dijadikan tempat pelatihan dan kegiatan teroris.
“Tidak hanya itu, bahkan sering kali daerah-daerah konflik itu dijadikan tempat yang aman untuk perdagangan senjata yang digunakan untuk melakukan teror, ” ujarnya.
Mengenai pembicaraan hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana terorisme, Hassan menyatakan, hal itu tidak menjadi agenda pembahasan dalam pertemuan tersebut, sebab masalah itu harus khusus dibicarakan oleh dua lembaga yang menangani keamanan yakni Kepolisian dan Intelijen.
Pertemuan enam menteri luar negeri di Jakarta dibuka oleh Menlu RI Hassan Wirajuda dan Menlu Australia Alexander Downer. Acara ini dihadiri oleh sekitar 125 delegasi dari enam negara, di antaranya, dari delegasi Australia 21 orang, Indonesia 23 orang, Malaysia 17 orang, Filipina 27 orang, Singapura 13 orang, dan Thailand 24 orang. Delegasi yang dipimpin menlu masing-masing negara itu, didalamnya termasuk aparat kepolisian, duta besar, dan jajaran departemen luar negeri dari negara-negara peserta konferensi. (novel)