Persoalan lain adalah tersiar berita yang perlu pengecekan kebenarannya yaitu tertahannya puluhan juta vaksin di gudang. Jika benar maka perlu waspada akan masa berlaku (expired date) vaksin tersebut dan bahaya atas penggunaannya.
Seseorang yang divaksin tidak mungkin mengecek masa berlaku dosis vaksin yang akan disuntikan. Lagi pula apakah itu benar-benar vaksin? Siapa yang menjamin?
Masalah yang perlu menjadi renungan bersama juga adalah bagaimana pertanggungjawaban atas efek dari vaksinasi, misalnya terjadi kelumpuhan bahkan meninggal.
Apakah harus dibiarkan tanpa pertanggungjawaban? Siapa yang lebih layak bertanggung jawab?
Dalam hal penyuntikan vaksin atas dasar sukarela mungkin risiko sebagiannya ditanggung pengguna, akan tetapi dalam situasi pemaksaan oleh pemerintah, maka pemerintah harus bertanggung jawab atas segala efek yang ditimbulkan.
Kembali lagi, janganlah pemerintah melakukan tindakan licik, aspek keuntungan dari bisnis vaksin itu didapat, tetapi risiko yang diakibatkannya berlepas tangan. Rakyat dibiarkan menjadi korban.
Perkosaan, pemerasan, penganiayaan, atau pembunuhan namanya.
Segera audit dana pandemi, audit kondisi vaksin, audit penyimpangan serius dari program penanggulangan pandemi Covid 19 secara menyeluruh. [RMOL]
M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan. [RMOL]