Sekitar dua ratus orang, yang tergabung dalam Pengurus Pusat Pemuda dan Mahasiswa Persatuan Islam (PERSIS) wilayah DKI Jakarta dan Bandung, melakukan aksi demontrasi di depan Gedung DPR RI Jakarta,Selasa (14/02), menuntut DPR untuk segera mengesahkan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi.
Koordinator aksi Ryan Nuryadit mengatakan RUU anti pornografi dan pornoaksi yang disusun oleh komisi VIII DPR, secara substansi sudah cukup lengkap mengakomodir pandangan berbagai masyarakat, meskipun didalamnya masih terdapat beberapa istilah yang perlu direvisi untuk mempertegas maknanya.
"Fenomena sosial semakin rawan dengan tindak kekerasan dan pelecehan seksual, sebagai dampak buruk dari penyebar luasan pornografi dan tayangan pornoaksi melalui media massa yang tidak terkendali, " tegasnya.
Ia menegaskan, untuk mencegah meluasnya dampak pornografi dan pornoaksi diperlukan suatu landasan hukum yang kuat untuk menjaga ketertiban prilaku masyarakat. "Pembahasan RUU pornografi dan pornoaksi terlalu lama, belum lagi sosialisasinya, padahal ini sudah direncanakan sejak tiga tahun lalu, " jelasnya.
Oleh karena itu, PP PERSIS dan Himpunan Mahasiswa PERSIS mendesak Pemerintah dan DPR, segera mengesahkan UU anti pornografi dan pornoaksi. Menghimbau aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku penyebar pornografi dan pornoaksi, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif menyelamatkan moral bangsa melalui langkah boikot terhadap media massa yang menyebarkan pornografi dan pornoaksi.
Diakhir unjuk rasa 10 orang perwakilan peserta aksi mendapat kesempatan melakukan audiensi dengan komisi VIII DPR RI untuk menyampaikan tuntutannya.(Novel/Travel)