eramuslim.com – Langkah mengejutkan ditempuh pemerintahan Presiden Joko Widodo pada akhir tahun 2022 kemarin. Pasalnya telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.
Sebagai pengingat, pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law beberapa waktu lalu juga menimbulkan gejolak besar. Mahkamah Konstitusi kemudian memberikan waktu selama 2 tahun kepada pemerintah untuk membenahi isi dari UU tersebut.
Namun kini, secara mengejutkan, Jokowi malah meneken Perppu Cipta Kerja yang tentu kembali menimbulkan pro dan kontra. Bahkan Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha menyebut penerbitan Perppu Cipta Kerja bisa berujung pemakzulan Jokowi.
Hal ini turut disoroti oleh ekonom senior Rizal Ramli. Dilihat di Twitter-nya, Rizal awalnya terlihat membagikan kembali sebuah artikel online mengenai ancaman pemakzulan Jokowi.
“Kopas: Perpu Cipta Kerja Terabas Keputusan MK, Anggota DPD Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan – Nasional Tempo.co,” cuit Rizal, dikutip pada Senin (2/1/2023).
Cuitan itu kemudian ditanggapi oleh Rizal lewat postingan berbeda. Mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman tersebut menyayangkan penerbitan Perppu Cipta Kerja yang sampai menabrak konstitusi yang berlaku.
Menurut Rizal, penerbitan Perppu Cipta Kerja sengaja dilakukan demi menunjang keperluan oligarki, yakni terkait perpanjangan izin tambang.
“Kenapa ngotot banget menabrak konstitusi & undang-undang? Karena salah satu bagian penting dalam UU Omnibus adalah perpanjangan otomatis konsesi-konsesi tambang selama 2 kali 10 tahun!” ujar Rizal.
“Itulah dagingnya, kalo tidak harus dikembalikan ke negara. Itulah kenapa oligarki suruh doi,” sambungnya.