Pernyataan Menko Kesra Aburizal Bakrie, bahwa kualitas lumpur panas PT. Lapindo Brantas aman bagi lingkungan adalah sesuatu yang menyesatkan.
Menurut Riza Damanik, Koordinator Pengkampanye Pesisir dan Laut Walhi, pernyataan tersebut tidak lain menunjukkan ketakprofesionalan Aburizal baik selaku aparatur negara dan anggota keluarga Bakrie selaku pemilik Lapindo.
"Selaku pejabat negara, seyogyanya Aburizal Bakrie mengerti dan paham bahwa pernyataan aman tidaknya lumpur tersebut merupakan domain dari Menteri Negara Lingkungan Hidup sebagi representasi pemerintah terkait lingkungan hidup, " ujar Riza pada pers di Jakarta, Selasa (23/1).
Di lain sisi, katanya, pernyataan tersebut juga menunjukkan pembelaan yang berlebihan dari seorang aparatur negara yang memiliki keterkaitan pemilikan dengan Lapindo, yang menjadi bagian dari penyebab hancurnya kehidupan rakyat di Sidoarjo.
Dijelaskannya, secara teknis partikel-partikel yang sangat halus (fine grain) atau setara dengan <0, 0039 mm/lempung yang berasal dari lumpur panas tersebut merupakan partikel tersuspensi yang selanjutnya akan terbawa oleh dinamika perairan, dalam waktu tertentu akan mengalami pengendapan, pemampatan dan pembatuan. "Kondisi ini justru akan berakibat fatal mengingat perairan di sekitar Selat Madura yang relatif tenang, " sambung dia.
Selain itu, ungkap Riza, pembuangan lumpur ke laut dipastikan akan mengakibatkan gagalnya fungsi ekosistem pesisir dan laut, dengan lumpuhnya 6 parameter yang menjadi kunci keberlanjutan fungsi ekosistem laut, di antaranya bau, kecerahan, kekeruhan, padatan tersuspensi, lapisan minyak dan suhu.
"Partikel sedimen yang tersususun dalam jumlah besar akan menyebabkan meningkatnya padatan tersuspensi diperairan laut (MPT), akibatnya tingkat kekeruhan perairan menjadi tinggi dan tingkat kecerahan menjadi sangat rendah, dan dalam waktu bersamaan akan mengakibatkan bau dan perubahan suhu yang cukup signifikan, " imbuhnya. (dina)