Eramuslim.com – Permintaan maaf Saut Situmorang kepada organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tak lantas menyelesaikan proses hukum yang berjalan. Demikian seperti disampaikan Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Nasir.
Hal ini, menurutnya, karena sudah ada beberapa pelaporan yang dilakukan kader HMI ke pihak kepolisian.
“Tidak dong, kan ini kita sudah menempuh jalur hukum. Tadi kita sudah melaporkan ke Mabes Polri, dan bukan hanya kami PB HMI yang melaporkan hari ini, banyak cabang-cabang di tanah air yang melaporkan persoalannya sama Saut Situmorang. Ada yang ke Polres, ada yang ke Polresta, ada yang ke Polda,” kata Mulyadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (9/5/2016).
Menurutnya, secara pribadi HMI sudah mengabulkan permintaan maaf Saut. Namun proses hukum masih harus terus berjalan.
“Jadi tidak bisa selesai sampai di situ saja. Karena kalau kami mencabut laporan, masih ada laporan-laporan di cabang, ada laporan di Banko dan laporan di alumni,” tandasnya.
Seperti diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang akhirnya meminta maaf kepada PB HMI dan Korps Alumni HMI (KAHMI) terkait pernyataannya dalam acara di salah satu televisi swasta, Kamis (5/5/2016). Oleh karenanya, Saut meminta tidak ada buntut berkepanjangan atas pernyataan yang diakuinya menyudutkan organisasi HMI ini.(ts/pm)