Perluasan Masjidil Haram, Tahun 2008 Krisis Pemondokan di Makkah

Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengatakan, dalam pelaksanaan haji tahun 2008 nanti akan terjadi krisis pemondokan di Makkah karena adanya perluasan Masjidil Haram yang mengakibatkan beberapa hotel dan pemondokan di sekitarnya akan tergusur.

Hal itu dikatakan Menag usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pembangunan pemondokan jamaah haji antara pemerintah Indonesia dengan Saudagar Arab Saudi, Syekh Abdul Aziz bin Syiraj Kaqi di Jeddah, Senin (31/12).

"Tahun depan, diperkirakan akan terjadi krisis pemondokan. Beberapa hotel dan pemondokan yang dekat Masjidil Haram akan terpotong sekitar 380 meter, ” kata Maftuh Basyuni.

Untuk mengantisipasi hal ini, menurutnya, pemerintah akan mengambil ancang-ancang untuk mempersiapkan pemondokan bagi jamaah haji Indonesia lebih awal, di mana setengah dari kebutuhan pemondokan yang ada saat ini sedang diusahakan.

Sehubungan dengan itu, Menag telah menginstruksikan Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Nur Samad Kamba untuk segera melanjutkan kontrak pemondokan tahun depan. Karena jika tak digarap sejak sekarang, maka soal pemondokan akan menimbulkan persoalan bagi jamaah haji Indonesia tahun depan.

‘"Saya minta agar Nur Samad Kamba sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji 142, mengambil rumah-rumah yang disewa tahun ini untuk diperpanjang dan dilanjutkan untuk tahun depan, " ungkapnya.

Lebih lanjut Maftuh menjelaskan sistem pemondokan di Makkah nantinya sifatnya sangat berbeda dengan di Madinah, di mana pemondokan yang ada di Madinah sudah tertata baik dan cukup bagus. “Di Madinah sudah shuttle, sedangkan di Makkah masih belum, " ujarnya.

Sementara itu, Ketua PPIH 1428 H/2007 M, Nur Samad Kamba mengatakan, proyek perluasan di Masjidil Haram, Makkah merupakan peraturan Raja secara turun temurun yang memerintah Arab Saudi.

"Dalam Undang-undang Dasar mereka, dinyatakan ada kewajiban bagi setiap Raja untuk melakukan perluasan Masjidil Haram dan menyediakan sarana dan fasilitas yang lebih baik bagi jamaah haji, " kata Nur Samad Kamba

Nur Samad Kamba menambahkan, MoU yang dilakukan Senin (31/12) kemarin merupakan salah satu langkah dalam upaya pemerintah untuk mendapatkan kepastian pemondokan jangka panjang.

Penandatanganan itu merupakan tahap awal untuk kontrak jangka panjang, selama 15 tahun untuk pemondokan bagi 50 ribuan jamaah Indonesia, di mana sistem pembayarannya dilakukan setiap tahun dan kenaikan harga hanya tiap lima tahun sekali.

Tahun pertama, menurutnya, dibayarkan sesuai plafon harga saat ini, yaitu maksimal 2. 000 riyal per jamaah. Untuk lima tahun kedua, akan ada kenaikan lima persen, dan tahun ketiga, kenaikannya dinegosiasikan lagi. Tetapi, kenaikan itu tak lebih dari lima persen.

Tanah yang akan dibangun adalah sekitar 1. 000 meter dari Masjidil Haram, yakni di Jarwal Taisir, sedangkan di Jalan Syari’ Mansyur jaraknya sekitar 2. 000 meter. Selain itu, juga akan disediakan shuttle bus dari pemondokan ke Masjidil Haram.

"Semua itu baru bisa direalisasikan setelah terbangun pemondokan dalam dua tahun ke depan, dan pemerintah diberikan tanah seluas lebih satu hektar yang digunakan untuk Balai Kesehatan, "jelasnya Nur Samad Kamba.

Beberapa hotel dan pemondokan yang terkena proyek perluasan Masjidil Haram, antara lain Hotel Dar El Tawhid, Sofitel, dan Mecca.(novel/mch)