Biaya perjalanan Presiden selama tahun 2006 relatif besar, mencapai Rp159 miliar. Hal ini terjadi lantaran harus mennyewa pesawat reguler dan komersial.
Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Yusril Ihza Mahendra dalam penjelasannya saat raker dengan anggota Komisi II DPR, "Secara keseluruhan, total biaya perjalanan di dalam maupun ke luar negeri selama tahun 2006 mencapai angka Rp202. 538. 893. 325, terdiri atas Rp159. 445. 963. 321 untuk keperluan Presiden RI dan Rp43. 092. 936. 004 bagi Wakil Presiden."
Ia menambahkan, penggunaan pesawat reguler untuk mendukung perjalanan Presiden dan Wapres mengakibatkan jadwal penerbangan komersial perusahaan penerbangan tersebut terganggu, sehingga Garuda tertimpa opportunity loss.
"Selain itu, kita butuh waktu untuk mengubah konfigurasi komersial ke konfigurasi VVIP, " katanya lagi.
Menurutnya, selain relatif mahal, perjalanan Presiden dan Wapres dengan menyewa pesawat reguler Garuda mengandung resiko dari segi keamanan.
"Soalnya, jika tidak digunakan untuk keperluan VVIP, pesawat reguler Garuda ini dipakai untuk kepentingan komersial. Ini tentu beresiko dari sisi keamanan, " ujar Yusril.
Terkait dengan hal itu, anggota DPR, Pastor Saut M Hasibuan dari Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS), mengusulkan agar disiapkan saja proses pengadaan pesawat khusus kepresidenan secara bertahap.
"Misalnya tahun 2007 disiapkan anggarannya sebagian, lalu dalam dua tahun berikutnya sudah bisa dilakukan pengadaan. Proses seperti ini agaknya bisa ditolerir, mengingat keterbatasan anggaran serta berbagai keperluan lain yang mendesak untuk kepentingan negara serta rakyat banyak, " tandas dia. (dina)