Eramuslim – Majelis Ulama Indonesia ikut berkomentar terkait polemik larangan cadar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam surat edaran yang diterbitkan Rektor UIN Jogja, Yudian Wahyudi mengancam akan memecat atau mengeluarkan mahasiswinya yang tidak mau melepas cadar saat beraktivitas di kampus.
Sekjen Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas menyebut tindakan yang dilakukan pihak rektorat kampus tersebut tidak mempunyai dasar yang kuat. “Jadi kesimpulan saya, dasar hukum yang digunakan mereka sebagai alasan tidak kuat. Nah kalau seandainya kita berbuat sesuatu yang dasar hukumnya tidak kuat, itu yang akan terjadi kegaduhan,” ujarnya saat dihubungi Republika, Senin (5/3).
Namun, Anwar Abbas mengaku, belum lama ini dirinya juga sudah berdiskusi hampir satu jam dengan seorang pengacara terkenal terkait kasus seperti ini. Berdasarkan penjelasan dari pengacara tersebut, kata dia, jika akan melakukan setiap tindakan hukum, maka tindakan tersebut harus mempunyai dasar hukum yang kuat.
Menurut dia, Rektor UIN SUKA pasti bertindak berdasarkan hukum. Namun, dasar hukum yang digunakan tersebut tidak lebih tinggi dari undang-undang negara ini.