Peringatan Darurat!, Ferdinand: Supaya Bangsa Tidak Rusak, Mungkin Revolusi Jawabannya

Ferdinand menegaskan bahwa jika revisi UU Pilkada ini benar terjadi, hal tersebut akan menjadi ancaman besar bagi konstitusi dan hukum di Indonesia.

“Upaya untuk melahirkan UU yang berbeda dengan putusan MK itu adalah mencelakai konstitusi dengan sengaja oleh DPR yang seharusnya melindungi,” sambung dia.

Dalam pandangannya, upaya DPR untuk mengesahkan UU baru yang bertentangan dengan putusan MK merupakan langkah yang mencelakakan konstitusi, dan menunjukkan bahwa negara ini sedang beralih dari negara hukum menjadi negara politik parlementer yang hanya menguntungkan segelintir elit.

“Mereka justru menghancurkan dan tidak menghargai konstitusi secara benar. Saya pikir kalau ini benar terjadi sudah waktunya rakyat keluar dan ngamuk kepada pemerintah dan DPR,” tandasnya.

Ferdinand menyatakan kekecewaannya yang mendalam terhadap arah politik Indonesia saat ini dan menyerukan rakyat untuk mengambil tindakan jika diperlukan. Ia bahkan menyatakan bahwa rakyat mungkin perlu mempertimbangkan aksi revolusi sebagai respons terhadap kondisi politik yang semakin buruk ini.

“Mungkin revolusi jawabannya supaya bangsa ini tidak menjadi bangsa yang semakin rusak,” kuncinya.

Sebelumnya, di berbagai platform Media Sosial (Medsos), netizen Indonesia gencar membagikan gambar lambang Burung Garuda dengan latar belakang biru dan tulisan ‘Peringatan Darurat’.

Gerakan ini muncul sebagai reaksi atas upaya DPR dan pemerintah untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.

Gambar Burung Garuda berwarna biru ini pertama kali dipublikasikan melalui akun Instagram yang dikelola kolaborasi antara @najwashihab, @matanajwa, dan @narasitv.

Postingan ini pun sontak mendapat perhatian luas dari pengguna Medsos. Baik pengguna akun X, Instagram, maupun Facebook.

Di platform X (dulu Twitter), hingga pukul 19.04 WITA pada 21 Agustus 2024, lebih dari 93,2 ribu cuitan telah dibuat dengan menggunakan tagar ‘Peringatan Darurat’, mencerminkan besarnya respon publik terhadap isu ini.

“Peringatan Darurat! DPR membuang Keputusan Mahkamah Konstitusi, dan memaksakan RUU Pilkada demi kepentingan rezim! DPR sudah tidak menganggap lembaga yang harus menjaga Konstitusi Republik Indonesia. #KawalPutusanMK. Mari sama2 pasang gambar Peringatan Darurat ini di sosmed kita,” tulis akun @marilah_kemari.

“Rapatkan barisan sappo kita lawan rezim rusak Jokowi. Saatnya bersatu, pendukung PDIP, pendukung Ahok, pendukung Anies, mahasiswa, buruh, dan warga DKI, jgn diam lawan koalisi perusak demokrasi. Gerakan ini dilihat sebagai bentuk protes masyarakat terhadap langkah pemerintah dan DPR yang dinilai berpotensi merusak integritas hukum dan demokrasi Indonesia,” akun @Anak_Ogi juga ikut memperlihatkan perlawanannya.

Dukungan terhadap gerakan ini terus bertambah, semakin menegaskan kekhawatiran publik bahwa perubahan yang diusulkan bisa berdampak negatif pada tatanan demokrasi dan konstitusi negara. (sumber: fajar)

Beri Komentar