Perhitungan suara melalui Pusat Tabulasi Nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Borobodur, Jakarta masih tetap berjalan lambat, meskipun tanggal 20 April mendatang sudah akan ditutup. Sampai dengan tiga hari menjelang penutupan jumlah suara hanya sekitar 10 persen dari 171 juta daftar pemilih tetap (DPT).
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menyatakan, keterlambatan proses suara yang masuk kedalam Pusat Tabulasi Nasional karena beberapa faktor, diantaranya operator-operator di daerah mengalami hambatan saat mengirimkan data, jaringan bermasalah dan formulir C1 IT yang tidak pas.
"Makanya kemarin, kita mengimbau kepada Ketua KPU Provinsi untuk mengusahakan lebih maksimal di daerah," katanya ditemui, di Hotel Borobudur, Jakarta, Jum’at (17/4).
Selain itu, menurutnya, untuk memperlancar pengiriman beberapa data, Pimpinan Komisi Pemilihan Daerah semalam melakukan rapat serta berupaya meningkatkan kapasitasnya dan melaporkan hasil-hasil dari daerah.
Walaupun mengakui kinerja tabulasi tidak maksimal, Hafiz Anshary tidak terlalu mempermasalahkannya, karena tabulasi bukan merupakan kewajiban komisi pemilihan.
"Ini sekedar informasi, kita mengusahakan maksimal, kalau tidak tercapai mau bagaimana lagi,"ujarnya.
Mengenai kemungkinan tabulasi diperpanjang dari batas waktu yang ditentukan, Ketua KPU hanya menjawab, untuk saat ini masih diusahakan untuk meningkatkan kapasitasnya.
“Tergantung nanti. Tanggal 20 (April) bagaimana kita lihat perkembangannya. Kita kan sedang berusaha terus saat ini. Mudah-mudahan ada peningkatan. Tapi tetap ini targetnya tidak 100 persen ya," tambahnya.
Karena yang terpenting, ditegaskan Hafiz, bukanlah Tabulasi, akan tetapi perhitungan resmi pemilu secara manual yang diterima langsung KPU secara tertulis, mulai pada 26 April sampai 9 Mei.(nov)