Adapun daerah yang kasus pembuangan bayi terbanyak, ungkap dia, adalah Jawa Timur menempati posisi tertinggi dalam kasus pembuangan bayi di Januari 2018, dengan 15 kali kejadian.
“Di bulan yang sama tahun 2017 lalu, Jatim juga menempati peringkat pertama dengan 9 kasus. Sidoarjo sebagai kabupaten terbanyak kasus pembuangan bayi di Januari 2018, yakni ada tiga kasus pembuangan bayi, disusul Malang yang ada dua kasus. Setelah itu Surabaya, Mojokerto, Nganjuk, Jombang, Madiun, Ponorogo, Lamongan, dan Bangkalan masing-masing satu kasus,” paparnya.
Sedangkan, sambung dia, Hingga akhir Januari, Jakarta dan Jateng, menempati urutan kedua paling banyak terjadinya pembuangan bayi. Yakni masing-masing ada enam kasus bayi dibuang.
Jabar di urutan ketiga, ada lima bayi dibuang. Kepri dan Sulsel di urutan keempat, ada tiga bayi dibuang di jalanan. Daerah kelima rawan pembuangan bayi adalah Jogja, Sumsel, Sumut, Sumbar dan Aceh, masing masing dua kasus pembuangan bayi.
Sedangkan peringkat enam dari jumlah bayi yang dibuang. Di Banten, NTB, NTT, Jalteng, Sultra dan Bali, masing-masing ada satu kejadian.
Diungkapkannya kembali, Dalam kasus pembuangan bayi ini, orang tuanya yang rata rata masih berumur muda itu cenderung mengambil gampangnya dan mencari jalan pintas, yakni dengan cara membuang bayinya ke jalanan, dengan kantong kresek maupun dus mi instan.
“Sehingga bayi yang dibuang di jalanan di sepanjang Januari menempati posisi terbanyak, dengan 12 kasus. Urutan kedua tempat Favorit membuang bayi adalah sungai atau kali atau selokan atau parit, ada 11 peristiwa dan sebagian ditemukan mengapung,” lirih Neta.
Selain itu, tanbah dia, Rumah warga baik itu di halaman depan atau belakangnya, maupun diteras juga jadi tempat pembuangan bayi hasil hubungan gelap, yakni ada tujuh kejadian.
Namun, kata dia, ada juga para orang tua yang tidak bertanggung jawab itu membuang jabang bayi ke tempat sampah atau bak sampah.
“Jumlahnya sebanyak 6 kejadian, Kamar mandi atau kloset dan emperan toko/warung/kios juga dijadikan tempat pembuangan bayi, ada sebanyak 4 kejadian,” terangnya.
Sementara itu, jelas dia, pembuangan bayi di Mushola atau masjid menempati urutan ke-enam sebagai tempat Favorit pembuangan bayi, dengan 3 kejadian. Di urutan ke delapan, sawah sebagai tempat pembuangan bayi, ada 2 kejadian, Di urutan terakhir, dengan satu kejadian, para orang tua yang tidak bertanggung jawab itu memilih membuang bayinya di hutan, kebun, bak mobil, toilet pesawat, dan ada juga yang meracuni dan mengubur bayinya hidup-hidup.
Menurutnya, makin menggilanya aksi pembuangan bayi hasil hubungan gelap dan seks bebas ini perlu perhatian semua pihak.
Disarankannya, Pemerintah, para pendidik, tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat dan para orang tua perlu mencermati fenomena seks bebas yang telah melahirkan sikap nekat di sebagian generasi muda ini.
“Sehingga aksi pembuangan bayi yang melonjak 100 persen lebih di Januari 2018 ini bisa diantisipasi agar tidak lebih meluas lagi,” ujar Neta.
“Jajaran kepolisian sendiri terlihat sudah bekerja keras untuk mengungkap kasus kasus pembuangan bayi di Januari 2018. Terbukti sebagian dari pelaku berhasil diciduk polisi, sehingga terlacak usia pelaku antara 15 hingga 21 tahun,” pungkasnya.(kl/ts)