Penyidikan Kasus BTS 4G Dinyatakan Selesai, Said Didu: Yang Dikejar Bukan Pelaku Korupsi Berjamaahnya Tapi…

eramuslim.com – Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu mengomentari perihal kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dinyatakan selesai.

Said Didu mencolek Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait hal ini karena sulit untuk membantah bahwa kasus BTS merupakan kasus yang dipolitisasi.

“Prof @mohmahfudmd yang terhormat, jika begini sangat sulit membantah bahwa kasus BTS adalah kasus yang dipolitisir,” ujar Said Didu, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @msaid_didu pada Jumat (28/7/2023).

Ia menyayangkan penanganan kasus BTS yang justru fokus pada kasus upaya sogokan terhadap aparat hukum untuk menutupi kasus.

“Kasus BTS kok yang dikejar bukan pelaku korupsi berjamaahnya tapi fokus pada kasus upaya sogokan terhadap aparat hukum untuk menutupi kasus,” ujar Said Didu.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi BTS 4G sudah selesai dan sedang dalam tahap persidangan.

Burhanuddin mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi perintah khusus agar proyek BTS Kominfo dapat selesai tepat pada waktunya.

“Ke depannya, kami akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat,” kata Burhanuddin dalam keterangan resminya, dikutip dari Tempo.co.

Itu karena, proyek pengadaan BTS sangat dibutuhkan oleh masyarakat utamanya yang berada di kawasan 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

Mahfud MD atau pihak-pihak terkait diketahui belum memberikan keterangan terkait penyidikan kasus BTS 4G yang dinyatakan selesai. (Sumber: suara)

Beri Komentar

6 komentar

  1. Soal politis atau tidak terbukti politikusmu koruptor, itu aja, soal hal lain pasti ada prosesnya jadi jgn cengeng kau, jgn 2 kau ikut juga dipusatan jgp

    1. Ya kasusnya harus di usut tuntas, siapa tau politikus mu juga terlibat,
      itu yang dimaksud jangan di politisasi, kan korupsi berjamaah. Jangan berhenti di oposisi saja. Hukum itu harus ADIL, TIDAK BERPIHAK PADA SIAPA PUN

  2. Sediihhhhh klo penegak hukum negara kita tambah Parah ???? 8.8 T lhoiioo…. spasj yg nkmati uang utang lgii???? TUNTASKN .. parah rezim ini klo tdk tuntasKN KORUPSI GEDE2AN LHOOOO.. BNYK NAMA2 YG HILANG TRKAIT INI

  3. Ruwettt dn ribet atau rungkat mending bagi rata seindonesia uang “korupsi tsb…jadi gk ad lgi yg bilng korupsi,gimana pa bos??setuju gk ?

  4. GAMPANG DISIMPULKAN ITU..

    KLO MAHFUD BLM KOMEN, BERARTI ADA YG SALAH DAN COBA DITUTUPI DLM PROSES PERKARA KORUPSI BTS INI..! MAHFUD PASTI SUDAH PUNYA GAMBARAN TTG KASUS INI DARI ORG2 SEKITAR..! KARENA SUDAH DIANGGAP SELESAI PADAHAL MASIH SANGAT SUMBANG.. TENTU MAHFUD PERLU MEMPERSIAPKAN ALIBI SEBELUM BERBICARA, AGAR PEMERINTAH/PENGUASA TIDAK DIKAIT2KAN..!??