Eramuslim.com -Sejak Kamis (9/11) lalu, sekitar 1.300 orang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Desa Kimbely dan Banti, Distrik Tembagapura, Jayapura, Timika, Papua. Polres Timika sendiri telah menetapkan 21 penyandera tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR bidang Polhukam, Fadli Zon, mengecam tindakan itu sebagai aksi yang telah menciderai HAM. Bahkan menurutnya, KKB di Papua lebih tepat disebut sebagai kelompok terorisme, bukan kelompok kriminal.
“Apa yang mereka lakukan bukan lagi tindakan kriminal biasa. Melainkan bentuk tindakan terorisme. Sehingga mereka lebih tepat disebut kelompok teroris, daripada kelompok kriminal,” ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/11).
“Masyarakat juga banyak yang menanyakan, mengapa mereka hanya disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bukan Kelompok Teroris atau Separatis,” sambungnya.
Menurut Fadli — yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pemantau Otsus di Papua — kelompok tersebut diduga bagian dari Operasi Papua Merdeka (OPM).