Semakin tinggi minat masyarakat Indonesia untuk menggunakan kartu kredit (Credit Card), harus didukung dengan penyediaan layanan yang optimal. Sebagian penduduk Muslim yang sudah beralih menjadi nasabah bank syariah, terkadang dengan terpaksa masih menggunakan layanan kartu kredit yang berasal dari bank konvensional.
Bank Danamon Syariah mencoba menghadirkan inovasi baru dengan meluncurkan kartu kredit syariah "Dirham Card", yang memiliki fungsi yang sama dengan kartu kredit konvensional.
"Terus terang saja, saya itu melihat sebagian besar pemegang kartu kredit ini banyak yang Muslim karena 80 persen penduduk Indonesia itu Muslim dan sekarang itu kawan-kawan yang Muslim itu terpaksa menggunakan kartu kredit konvensional yang jatuhnya pada riba. Jadi saya berfikir alangkah baiknya kita meluruskan itu, " kata Direktur Syariah Bank Danamon Hendarin Sukarmadji dalam jumpa pers, di Hotel Four Seasons, Jakarta, Rabu (18/7).
Menurutnya, selain memberikan kemudahan dalam sistem jasa pembayaran dan layanan lainnya kepada pemegang kartu, kartu ini juga akan memberikan kemudahan kepada pemiliknya untuk memperoleh kredit untuk mengembangkan usaha kecil menengah.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas syariah Bank Danamon Adiwarman A. Karim menyakinkan, bahwa Dirham Card yang merupakan hasil kolaborasi dari Bank Danamon Syariah dengan Mastercard ini telah memenuhi syarat kehalalan. Di mana dalam akad atau kontrak transaksinya menggunakan prinsip-prinsip syariah, dengan tiga jenis akad yakni, akad Kafalah, akad Ijarah, dan akad Qardh.
"Ini dapat menjadi contoh akad yang pas dalam berbisnis, sehingga bisa berhasil dengan baik, dan juga contoh kartu kredit seluruh dunia, pokoknya kafalah aye jamin deh, " tukasnya.
Ia berharap, kartu yang bukan hanya untuk orang muslim saja ini, dapat menjadi rujukan bagi kartu syariah lainnya.(novel)