Pengusaha Minta DKI Turunkan Level PPKM

Tapi masih banyak sektor usaha yang mengharapkan ada kelonggaran baru agar usaha mereka bisa buka, seperti UMKM yang menjual makanan/minuman di gedung-gedung perkantoran, aneka jasa seperti Event Organizer, pameran, seminar, pusat hiburan dan hiburan malam yang sudah 1,5 tahun tidak boleh buka dan pusat destinasi wisata dimana di sana juga banyak pelaku UMKM.

Oleh karena itu, dia mengusulkan agar DKI Jakarta levelnya bisa diturunkan ke level 3. Dia menyebut DKI Jakarta merupakan kota Jasa. Apabila level PPKM-nya diturunkan maka berbagai sektor usaha akan bangkit Kembali.

“Kenapa kami usulkan DKI Jakarta levelnya bisa diturunkan ke level 3? karena seluruh wilayah Jakarta sudah bebas zona merah dan sudah hijau dengan covid-19 yang sedang sangat terkendali. Sebagai kota Jasa, bila level PPKM diturunkan tentu Pemerintah akan memperluas berbagai kelonggaran yang memungkinkan berbagai sektor usaha tersebut diatas dapat aktif Kembali,” pungkasnya.[merdeka]