Eramuslim.com – Pemerintah diminta turunkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta ke level 3 dari sebelumnya level 4. Meskipun perpanjangan PPKM terus diberi kelonggaran, jika levelnya tidak diturunkan tetap akan berdampak terhadap psikologi pengusaha.
“Secara umum kita lihat kondisi dunia usaha sudah mulai bergairah sekalipun masih lambat, namun kelonggaran yang diberikan Pemerintah sekalipun Level PPKM tidak diturunkan memberikan dampak psikologi yang baik bagi pengusaha,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang, kepada Liputan6.com, Minggu (22/8).
Menurutnya, dunia usaha selalu taat mengikuti kebijakan Pemerintah terkait PPKM. Dia menjelaskan PPKM ini merupakan upaya bersama untuk menekan dan mengendalikan kasus covid-19. Namun, dari sisi pelaku usaha PPKM dengan penerapan yang ketat tentu akan menghambat berbagai aktivitas ekonomi.
Kendati begitu, dia menilai kebijakan Pemerintah memberikan kelonggaran sudah tepat lantaran kasus covid-19 mulai memasuki tren penurunan. Selain itu, dengan diberikannya kelonggaran, kondisi dunia usaha memiliki harapan untuk bangkit secara bertahap.
“Kondisi dunia usaha saat ini dengan adanya kelonggaran seperti mall yang sdh bisa buka dgn jumlah pengunjung 50 persen dan dine in 25 persen sudah ada harapan bangkit secara perlahan,” ujarnya.