Eramuslim.com – Pengamat Tata Kota, Marco Kusumawijaya, mengatakan penggusuran yang dilakukan pemerintah dalam membebaskan lahan masih salah dan tidak sesuai prosedur. Menurutnya, penggusuran tersebut justru menyebabkan kemiskinan rakyat kecil makin meningkat.
Dia menjelaskan, sebelum melakukan penggusuran, pemerintah seharusnya bisa melihat surat-surat tanah yang dimiliki oleh rakyat, mulai dari hak girik sampai hak tanah milik. Mengingat, sebelum Indonesia merdeka, sudah banyak penduduk yang menempati tanah di Indonesia dengan hak yang berbeda-beda.
“Sudah jelas salah. Secara prosedur, karena pemerintah langsung pukul rata. Padahal di dalamnya ada hak yang berbeda-beda, hak perlakuan yang berbeda-beda, dan ganti rugi yang berbeda-beda,” kata Marco di Institut Prancis di Indonesia (IFI), Jakarta, Jumat (20/5).
“Katanya mereka pindah ke tempat yang lebih baik. Tapi tempat yang lebih baik apa? Bukan bangunan yang lebih bagus, tapi lokasi, tempat kerja, apakah sesuai kebutuhan. Dan rumah yang digusur adalah tabungan seumur hidup. Jadi menghancurkan begitu saja kampung-kampung yang ada berarti menghancurkan suatu aset masing-masing orang dan aset sosial,” katanya.
Dia menambahkan, pemerintah sebaiknya terlebih dulu berkonsultasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) jika mau mengambil lahan rakyat. Selain itu, pemerintah juga harus melakukan pendekatan kepada rakyat agar pengambilan lahan bisa dilakukan secara damai dan tidak ada yang dirugikan.
“Bahkan kalau mau menggusur orang yang betul-betul tidak memiliki hak di tanah itu seperti tidak pernah bayar PBB atau apa, pemerintah juga harus meminta izin kepada pengadilan untuk membuktikan bahwa pemerintah memerlukan tanah itu,” imbuhnya.
Marco menuturkan, tanah negara tidak sama dengan tanah pemerintah. Berdasarkan falsafah dari perubahan UU agraria, pemerintah hanya salah satu pihak dan tanah negara itu memang boleh dipakai oleh rakyat.
“Sehingga kita punya aturan kalau Anda sudah tinggal disitu 20 tahun terus menerus Anda boleh meminta untuk tetap tinggal. Alternatifnya, kalau itu kumuh ya diperbaiki. Seperti nelayan yang dipindahkan ke Rawa Bebek dan letaknya jauh dari laut. Mereka tidak bisa begitu saja ganti pekerjaan,” jelas Marco.(jk/mdk)