Penggunaan Uang Negara oleh Lapindo Harus Transparan

Menanggapi hasil dengar pendapat Komisi VII DPR-RI dengan Tim Nasional Penanggulangan Lumpur Lapindo, WALHI dan Jaringan Masyarakat Tambang (JATAM) menuntut dilakukannya pertanggung-jawaban jelas dan transparan oleh para pihak yang terkait dengan operasi eksplorasi gas Sumur Banjar Panji I di Porong, Sidoarjo.

Kepada pers di Jakarta, Kamis (30/11), Direktur WALHI, Chalid Muhammad menjelaskan, berdasarkan perkiraan kasar, kerugian aset yang dialami warga dari perhitungan harga tanah dan bangunan saja sudah mencapai 1,2 hingga 1,4 trilyun rupiah.

Sementara itu, jika kerugian-kerugian ikutan dari rontoknya produktifitas warga akibat kerusakan sistem transportasi, energi serta berkurangnya pendapatan bisa berlipat kali lebih besar.

"Ini pun belum termasuk biaya penanganan lumpur yang terus meluap tanpa kejelasan kapan bisa dihentikan. Sementara itu, data terakhir menyebutkan sekitar 19 orang warga Jatirejo meninggal di rumah-rumah kontrakan. Penyebab kematian belum dapat dipastikan, " paparnya.

Ia menambahkan, DPR-RI harus menciptakan mekanisme bagi Lapindo, Energi Mega Persada, Medco Energi, dan Santos untuk menyatakan secara terbuka di depan publik yang mengikat bahwa mereka akan bertanggung jawab atas semburan lumpur serta bersedia memberikan jaminan finansial yang digunakan nantinya sebagai pengganti uang negara.

“Penting untuk mencegah digunakannya uang negara tanpa kejelasan siapa yang nantinya bertanggung jawab. DPR-RI perlu memastikan para petinggi PT. Lapindo Brantas Inc, PT. Energi Mega Persada.Tbk, PT. Medco Energi Tbk, dan Santos Australia Ltd, menyatakan secara terbuka di depan publik kesanggupan mereka untuk menanggung dampak dari eksplorasi Sumur Banjar Panji I dan membayar kembali kepada negara,” katanya.

Sementara itu, Koordinator JATAM, Siti Maimunah menyatakan, perlu ada tindakan luar biasa DPR yang bukan hanya mendorong pemerintah menalangi dampak semburan lumpur.

Sementara dalam 3 bulan terakhir, Energi Mega Persada didukung oleh Bakrie Group sudah dua kali berupaya melepas Lapindo dari induknya. Kedua upaya ini digagalkan oleh BAPEPAM dan tekanan media.

“Kita sudah menyaksikan sendiri upaya-upaya melarikan diri dari tanggung jawab yang amat kasat mata. Jangan sampai dorongan DPR RI atas nama tanggung jawab negara malah melegitimasi pemilik saham Lapindo lepas tangan,” imbuhnya. (dina)